Giri Menang (Global FM Lombok)-
” Kami Dikpora provinsi dan 10 Dikpora kabupaten/kota sepakat untuk menekan angka DO menuju nol di tingkat sekolah. Makanya kami meminta agar sekolah dapat secara maksimal mengawal penuntasan wajib belajar (wajar) 9 tahun. Jangan sampai ada siswa yang DO di sekolah,” kata Kepala Dikpora NTB, Drs. H. L. Syafi’i, MM., kepada wartawan di Lingsar Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Senin (3/6).
Syafi’i menegaskan, tidak boleh lagi ada siswa yang DO karena alasan tidak punya biaya. Hal itu karena setiap sekolah telah mendapatkan beberapa bantuan pendidikan dari pemerintah, seperti Biaya Operational Sekolah (BOS). Jumlah siswa miskin di sekolah akan sangat mempengaruhi jumlah dana BOS yang diterima sekolah bersangkutan. Dalam hal ini, data pokok pendidikan tingkat SD hingga SMA sederajat harus dikirim paling lambat bulan Agustus bersamaan dengan laporan penggunaan dana BOS.
Data Dikpora NTB, pada tahun 2008, angka drop out di SD/MI mencapai 1,17 persen persen, pada tahun 2011 turun menjadi 0,90 persen. Tingkat SMP/MTs, 2008 sebesar 3,93 persen, pada tahun 2011 turun menjadi 0,92 persen. Tingkat SMA/MA/SMK, pada tahun 2008 sebesar 8,03 persen, pada tahun 2011 turun menjadi 1,88 persen. Pada tahun 2011/2012 persentasenya untuk tingkat SD/MI sebesar 0,33 persen, tingkat SMP/Mts sebesar 0,65 persen dan tingkat SMA/SMK/MA sebesar 1,77 persen. (ozi)

Post a Comment